Pimpinan DPRD Tinjau Lahan Pembangunan RS Kejaksaan Hasil Sitaan Korupsi

    Pimpinan DPRD Tinjau Lahan Pembangunan RS Kejaksaan Hasil Sitaan Korupsi

    Kab.Serang - Ketua DPRD Banten Andra Soni didampingi Wakil Ketua H. Fahmi Hakim tinjau langsung lahan pembangunan RS Kejaksaan di tanah hasil sitaan tindak pidana korupsi, Senin (10/10/22). 

    Di tanah seluas kurang lebih 13 Ha ini akan dibangun Rumah Sakit Kejaksaan yang berlokasi di Desa Silebu, Kec. Kragilan, Kab. Serang. Rumah Sakit ini akan menjadi pusat layanan kesehatan terbesar di Banten. 

    Untuk diketahui bahwa tanah seluas 58 bidang atau kurang lebih 10 Ha merupakan barang rampasan tindak pidana korupsi. Sementara 3 Ha sisanya terletak di beberapa titik terpisah dan merupakan hasil bantuan dari Pemerintah Banten dan Kab. Serang.

    Peninjauan ini dilakukan bersamaan dengan pembagian bantuan sosial dari Kelompok Kerja Pembangunan Rumah Sakit Kejaksaan di Wilayah Hukum Provinsi Banten. 

    Wakil Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim menyampaikan, bahwa pembangunan RS di tanah hasil sitaan korupsi ini akan menjadi reformasi di bidang kesehatan dan diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten.

    "Pembangunan layanan kesehatan berupa Rumah Sakit ini kita harao bisa menjadi reformasi pada bidang kesehatan dengan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat juga dapat meningkat , " jelasnya.(Adv)

    pemprov banten dprd banten
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Raih Penghargaan di Ajang ALI 2022, DPMPTSP...

    Artikel Berikutnya

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tinjau Jembatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    AKSI HEROIK Polisi di Tangerang Tangan Sampai Terluka, Gagalkan Pencurian Modus Ganjal ATM
    Polsanak, Pengenalan Profesi Kepolisian Sejak Usia Dini
    Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Kelurahan Sawah Baru Jelang Pilkada 2024

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll